Jakarta - Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia RI pada 17 Agustus 1945 menjadi tonggak sejarah bahwa negara Indonesia telah merdeka. Sebelum pembacaan teks proklamasi dilakukan, banyak sekali peristiwa yang terjadi mulai dari perumusan naskah, penentuan tempat proklamasi dan peristiwa penting lainnya. Sebagai generasi yang menikmati kebebasan dari penjajahan, penting mengetahui sejarah dan isi teks proklamasi agar tidak lupa jasa para pahlawan Proklamasi KemerdekaanDalam menyambut HUT RI Ke-77, mengingat sejarah proklamasi kemerdekaan penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melansir dari laman resmi Kemdikbud, peristiwa Proklamasi Kemerdekaan bermula saat Sekutu menjatuhkan bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945, disusul dengan jatuhnya bom atom di Nagasaki pada 9 Agustus 1945. Peristiwa ini yang mengakibatkan kekalahan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya. Hal ini membuat Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus muda yang terdiri dari Sukarni, Wikana, Chairul Saleh, Yusuf Kunto, dan lainnya mendengar kabar tentang peristiwa tersebut melalui siaran Radio BBC milik Inggris. Kemudian, mereka mendesak Soekarno untuk menyelenggarakan Proklamasi Kemerdekaan guna memanfaatkan situasi. Namun, usulan tersebut ditolak oleh golongan tua dengan alasan belum adanya pernyataan resmi dari pemerintah Jepang. Golongan tua berpendapat, lebih baik Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan setelah 24 Agustus, yaitu tanggal yang ditetapkan Marsekal Terauchi untuk waktu kemerdekaan 15 Agustus 1945, para golongan muda sepakat untuk mengamankan Soekarno ke Rengasdengklok. Mereka menculik Soekarno dengan tujuan agar golongan tua menuruti keinginan golongan muda. Namun, sampai 16 Agustus 1945 itu, tidak tercapai kesepakatan apapun. Di sore harinya, Ahmad Soebardjo datang dan membujuk para golongan muda untuk melepaskan Soekarno. Akhirnya mereka mencapai kesepakatan dengan jaminan bahwa proklamasi akan dilaksanakan esok itu, golongan muda dan golongan tua berangkat menuju rumah Laksamana Maeda di Jakarta. Laksamana Maeda mempersilahkan rombongan tersebut untuk menemui Gunseikan Kepala Pemerintahan Militer Jenderal Moichiro Yamamoto. Namun, Jenderal Nishimura menolak rencana Proklamasi Naskah ProklamasiTeks proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo di rumah Laksamana Maeda pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul WIB. Setelah perumusan teks Proklamasi selesai, teks kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Setelah itu, teks ditandatangani kembali oleh Soekarno. Pembacaan teks proklamasi dilakukan pada 17 Agustus 1945, pukul WIB, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Proklamasi No. 5, Jakarta Pusat. Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan diumumkan oleh BM Diah dan Jusuf Ronodipuro melalui radio, surat kabar, telegram, dan lisan. Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan juga diabadikan oleh pewarta yang bernama Frans dan Alex Mendoer dari IPPHOS. Naskah Proklamasi KemerdekaanDikutip dari buku Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen, karya Redaksi Pustaka Grhatama, berikut ini naskah Proklamasi Kemerdekaan RIKami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang hari 17 boelan 8 tahoen 05Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno/HattaDemikian sejarah dan teks Proklamasi Kemerdekaan RI. Ingat ungkapan terkenal dari Soekarno, Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarah. Yuk belajar sejarah lagi. LALA DITA PANGESTUBaca juga Kenapa Naskah Asli Proklamasi Kemerdekaan Ditulis Bung Karno 17 8 05 Ikuti berita terkini dari di Google News, klik di sini.
SejarahHari Proklamasi Kemerderkaan Indonesia 17 Agustus. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jum'at, 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta yang bertempat di sebuah rumah hibah dari Farad bin Said bin Awadh Martak di Jalan Pengangsaan Timur No. 56, Jakarta. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID 7Bei8Hgvip5un9rMLLYmEFWELhLmOOiGln2BfmY1gq4av9xtywK6ww==Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang kōki 17 Agustus Shōwa 20 dalam penanggalan Jepang itu sendiri, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta di sebuah rumah di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat. Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah diketik oleh Sayuti Melik dan telah ditandatangani oleh Soekarno-Hatta Rumah Proklamasi lengkap dengan Tugu Proklamasi sekitar tahun 1950-1960 di Jalan Pegangsaan Timur sekarang Jalan Proklamasi. Kedua bangunan tersebut kini telah hancur. Chairul Basri, yang bekerja pada kantor propaganda Jepang, disuruh mencari rumah yang berhalaman luas. Rumah Pegangsaan Timur 56 milik orang Belanda ditukar dengan rumah lain di Jalan Lembang. Jadi rumah itu memang disiapkan Jepang untuk Bung Karno. Chairul tidak menyebut nama pemilik rumah itu. Saat diambil alih pemerintah Jepang untuk Sukarno, rumah itu milik Mr. Jhr. Feith seperti disebut Kwee Kek Beng, pemimpin redaksi koran Sin Po dari 1925 sampai 1947, dalam Doea Poeloe Lima Tahon Sebagi Wartawan, 1922–1947 1948. Dari pemberitaan di koran Sin Po 5 Juli 1948 diketahui bahwa rumah tersebut merupakan rumah bersejarah bagi bangsa Indonesia karena menjadi tempat diproklamasikannya kemerdekaan. Rumah tersebut juga pernah dipakai sebagai rumah pertemuan. Belanda juga pernah memfungsikan rumah tersebut sebagai rumah tawanan juga. Rumah itu pun berubah lagi menjadi Gedung Republik. Hingga akhirnya pemiliknya yang orang Belanda menjualnya seharga 250 ribu gulden ƒ. Rumah ini akhirnya dibeli oleh pemerintah Indonesia. Begini bunyi pemberitaan tersebut "Eigenaar pemilik rumah itoe roemah jang baroe sadja kombali dari Nederland telah menetapken mendjoel miliknja dengen harga ƒ pada pemerentah repoeblik" Dari sini belum ditemukan bukti keterkaitan antara pembelian rumah oleh pemerintah Republik Indonesia di tahun 1948 dengan informasi sumbangan rumah Pegangsaan Timur 56 oleh Faradj Martak sebagaimana tertera di dalam surat Ir. M. Sitompoel, Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan, tanggal 14 Agustus 1950. Proklamasi yang dibacakan dari rumah Pegangsaan Timur 56 tersebut menandai dimulainya perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Nasional Indonesia, yang berperang melawan pasukan Belanda dan warga sipil pro-Belanda, hingga Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949.[1] Pada tahun 2005, Belanda menyatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk menerima secara de facto tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.[2] Namun, pada tanggal 14 September 2011, pengadilan Belanda memutuskan dalam kasus pembantaian Rawagede bahwa Belanda bertanggung jawab karena memiliki tugas untuk mempertahankan penduduknya, yang juga mengindikasikan bahwa daerah tersebut adalah bagian dari Hindia Timur Belanda, bertentangan dengan klaim Indonesia atas 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaannya.[3] Dalam sebuah wawancara tahun 2013, sejarawan Indonesia Sukotjo, meminta pemerintah Belanda untuk secara resmi mengakui tanggal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.[4] Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.[5] Naskah Proklamasi ditandatangani oleh Sukarno yang menuliskan namanya sebagai "Soekarno" menggunakan ortografi Belanda dan Mohammad Hatta,[6] yang kemudian ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden berturut-turut sehari setelah proklamasi dibacakan.[7][8] Hari Kemerdekaan dijadikan sebagai hari libur nasional melalui keputusan pemerintah yang dikeluarkan pada 18 Juni 1946.[9]
5T1Y. 288 203 368 64 116 347 48 16 410