1. Zonasi. PPDB jalur zonasi didasarkan pada jarak (radius) sekolah dengan rumah CPD. Semakin dekat rumah CPD dengan sekolah, semakin besar pula peluang untuk diterima. Oleh karena itu, jalur zonasi hanya diperuntukkan bagi CPD yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Ketentuan daya tampung jalur zonasi mencakup:Jakarta - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 dibuka mulai Senin (13/6/2022). Sejumlah jalur yang membuka penerimaan terlebih dahulu sejak tanggal tersebut adalah afirmasi, zonasi, dan pindah tugas orang tua/guru jenjang SD.
Tahap Seleksi SNBP 2024. Siswa eligible berhak memilih 1-2 prodi dari 1-2 PTN akademik, PTN vokasi, dan atau perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Jika memilih 2 prodi, salah satunya harus berada di PTN di provinsi yang sama dengan lokasi SMA/SMK/MA siswa tersebut. Berikut tahap seleksinya: